Bawaslu Pesawaran Lampung Sebut Waktu Kampanye Pemilu 2024 Dipangkas, Berapa Hari?

- 23 November 2023, 07:49 WIB
Deklarasi Kampanye Damai Pemilu di Suka Banjar, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Rabu, 22 November 2023.
Deklarasi Kampanye Damai Pemilu di Suka Banjar, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Rabu, 22 November 2023. /Foto: Angger/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menyebut masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dipangkas dari jumlah hajatan serupa sebelumnya.

Bahkan jika dibandingkan dengan waktu masa kampanye Pemilu sebelumnya, jumlah hari masa kampanye untuk Pemilu 14 Februari 2024 tercatat ternyata berlangsung lebih singkat.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah saat Deklarasi Kampanye Damai Pemilu di Suka Banjar, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu, 22 November 2023.

Dikatakan, waktu masa kampanye pemilu 2024 dipangkas 45 hari jika dibandingkan dengan hajatan serupa sebelumnya.

Dikelaskan, jika waktu masa kampanye pada pemilu sebelumnya berlangsung selama 120.

Nah, pada Pemilu 2024, masa kampanye hanya berlangsung 75 hari saja.

"Dalam pemilu sebelumnya, masa kampanye berlangsung selama 120 hari. Tetapi pada tahun 2024 masa kampanye dipangkas menjadi 75 hari," ujar dia.

“Ya, untuk pertama kalinya pemilu berlangsung singkat, jadi parpol memiliki waktu selama 75 hari untuk mulai masa kampanye," tambah dia.

Masa kampanye sendiri bakal berlangsung mulai 28 November 2023 dan berakhir 10 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x