Cawapres Cak Imin dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Gegaranya

- 18 November 2023, 14:32 WIB
Cawapres Cak Imin dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Pantun
Cawapres Cak Imin dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Pantun /Foto: Kolase/istimewa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Dua cawapres dari dua kubu berbeda dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Jumat, 17 November 2023.

Dua cawapres itu adalah Cawapres No 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Cawapres No 3, Mahfud MD.

Keduanya dilaporkan lantaran pantunnya usai pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres)-cawapres yanh digelar KPU 14 November 2023.

Salah satu pelapor Cak Imin adalah Advokat Pengawal Demokrasi (APD). Dan pelapor Magfud MD adalah Pembela Pilar Konstitusi (P3K).

Pelapor menilai pantun keduanya bernuangsa ajakan untuk memilih. Padahal masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.

Adapun pantun Cawapres dari Koalisi Perubahan No Urut 1, Cak Imin sebagai berikut:

Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu

Sementara pantun Cawapres yang diusung PDIP bersama PPP, Hanura dan Perindo, No 3, Mahfud sebagai berikut:

Hukum yang tegak harapan kita

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah