Bakal Caleg eks Kades Tersangka Korupsi APBDes di Lampung Dicoret dari Keanggotaan Partai

- 16 Oktober 2023, 13:18 WIB
Ketua DPD PKS Kabupaten Pesawaran Yudi Handoko sebut bakal caleg eks kades tersandung kasus dugaan korupsi telah dicoret dari anggota partai
Ketua DPD PKS Kabupaten Pesawaran Yudi Handoko sebut bakal caleg eks kades tersandung kasus dugaan korupsi telah dicoret dari anggota partai /

WAKTU LAMPUNG, GEDONGTATAAN - DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, telah memberhentikan Ahmad Zaenuri (AZ) dari anggota partai berlambang bulan sabit mengapit satu tangkai padi dalam warna oranye berbentuk bulat itu.

Eks kepala Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, dicoret dari keanggotaan PKS disinyalir buntut kasus yang kini tengah membelitnya.

AZ diamankan polisi lantaran diduga korupsi Dana Desa (DD) Sukajaya Lempasing tahun anggaran 2022.

AZ dikabarkan tak hanya tercatat sebagai anggota PKS di Pesawaran. Ia juga merupakan bakal calon anggota legislatif (caleg) PKS pada Pemilu 2024 di Dapil 5 Pesawaran.

Ketua DPD PKS Kabupaten Pesawaran Yudi Handoko, Minggu, 15 Oktober 2023 meyebut telah menerima informasi dan menerima laporan terkait keterlibatan salah satu bakal caleg PKS dalam perkara dugaan korupsi dana desa.

Dia bahkan menyebut telah mendengan AZ tersangsung kasus dugaan korupsi APBDes 2022. Pihaknya telah mencoret AZ dari keanggotaan partai itu.

"Yang bersangkutan baru bergabung ke partai sejak enam bulan lalu, bukan kader lama. Saat ini sudah kami berhentikan dari keanggotaan partai. Kami khawatir kasus dugaan korupsi ini akan mempengaruhi elektabilitas," ujarnya.

Meski dicoret dari keanggotaan partai, AZ belum dicoret dari daftar bakal caleg PKS.

"Pencoretan nama AZ dari daftar Caleg dapat dilakukan setelah perkara itu sudah berkekuatan hukum tetap," kata dia.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x