Ternyata Tersangka Dugaan Korupsi APBDes 2022 di Lampung Bakal Caleg pada Pemilu 2024 dari Partai Ini

- 16 Oktober 2023, 12:28 WIB
Kades di Lampung yang diamankan polisi karena diduga korupsi APBDes 2022 ternyata Bakal Caleg
Kades di Lampung yang diamankan polisi karena diduga korupsi APBDes 2022 ternyata Bakal Caleg /

WAKTU LAMPUNG, GEDONGTATAAN - Kades Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Zaenuri yang diamankan polisi atas dugaan kurupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 ternyata bakal calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

Zaenuri dikabarkan mencalonkan diri sebagai caleg pada Pileg 14 Februari 2024 melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal itu tak ditampik Ketua DPD PKS Kabupaten Pesawaran Yudi Handoko. Menurutnya, Zaenuri merupakan lader anyar di PKS Pesawaran. Zaenuri belum genap setahun bergabung di partai tetsebut.

"Yang bersangkutan baru bergabung ke partai sejak enam bulan lalu, bukan kader lama," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Pesawaran Yudi Handoko, Minggu, 15 Oktober 2023.

Menurutnya, saat ini pihaknya telah memberhentikan Zaeinuri dari keanggotaan partai yang dia pimpin.

"Saat ini sudah kami berhentikan dari keanggotaan partai. Kami khawatir kasus dugaan korupsi ini akan mempengaruhi elektabilitas," ujarnya.

Pihaknya juga tak menampik jika Zaenuri merupakan bakal caleg asal PKS Pesawaran.

"Betul, kami telah mendengar dan mendapat laporan terkait keterlibatan salah satu Bacaleg kami dalam perkara dugaan korupsi dana desa," ucapnya.

Diketahui, eks Kades Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung diamankan Unit Tipikor Satreskrim Polres Pesawaran, Jumat, 13 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x