Tiga dari Enam Peratin Nyaleg di Lampung Barat pada Pemilu 2024 Resmi Berhenti, Ini Nama, Dapil dan Partainya

- 9 September 2023, 16:05 WIB
SK Pemberhentian tiga dari enam Peratin atau kades nyaleg di Lampung Barat telah terbit
SK Pemberhentian tiga dari enam Peratin atau kades nyaleg di Lampung Barat telah terbit /Foto: by Waktu Lampung Online/

WAKTU LAMPUNG, LIWA - Tiga dari enam peratin atau kades di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (Caleg) periode 2024-2029, dan telah masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) resmi berhenti setelah SK Pemberhentian kades diterbitkan.

Ya, peratin atau kades yang mencalonkan diri sebagai Caleg 2024, kerap disebut peratin nyaleg, wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai peratin atau kades.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menyebut, SK pemberhentian belum menjadi syarat saat ditetapkan sebagai DCS. Sebab saat ditetapkan DCS hanya memerlukan surat pengunduran diri dan tanda terima dari instansi terkait.

Namun, jika ingin ditetapkan masuk Daftar Caleg Tetap (DCT) peratin atau kades harus menyertakan SK pemberhentian yang bersangkutan.

Baca Juga: 6 Peratin di Lampung Barat Masuk DCS Pileg 2024, KPU Tunggu SK Pemberhentian Maksimal di Tanggal Ini

Sejauh ini, dari enam peratin di Lampung Barat yang namanya masuk DCS pemilu di daerah yang pada Pileg 2024 nanti terbagi atas lima daerah pemilihan (Dapil) itu, baru tiga yang SK pemberhentian dari jabatan peratin.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Pekon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) Lampung Barat, Fauzan Ariadi, mendampingi Kadis PMP Saekhuddin.

Ketiganya, adalah Peratin Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Nadirsyah; Peratin Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, Boimin; dan Peratin Ringin Sari, Kecamatan Suoh, Nur Kholis.

"SK pemberhatian kades yang sudah terbit tiga pekon, yaitu Bandarbaru Sukau, Gedungsurian dan Ringin Sari Souh," ujar Fauzan saat dihubungi Waktu Lampung Online dari Liwa, Balik Bukit, Jumat, 8 September 2023.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x