Bawaslu Lampung Petakan Kerawanan Pemilu 2024

- 8 September 2023, 21:16 WIB
Bawaslu Lampung rapat di ruang Pepadun pada Jumat, 8 September 2023.
Bawaslu Lampung rapat di ruang Pepadun pada Jumat, 8 September 2023. /

WAKTULAMPUNG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi saat ini sedang memetakan potensi kerawanan Pemilu 2024. Pemetaan dilakukan secara tematik maupun umum. 

 

Demikian terungkap dalam rapat Bawaslu Lampung di ruang Pepadun pada Jumat, 8 September 2023. Rapat digelar sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 43 Tahun 2023, agar membahas dan memaparkan hasil identifikasi potensi kerawanan serta strategi pencegahan pelanggaran terkait Pemilu di Provinsi Lampung, 

"Setelah memetapan dan mengidentifikasi potensi kerawanan, kita merancang strategi pencegahan yang sesuai dengan kondisi lokal," kata nggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir.

Hamid juga menekankan pentingnya mengumpulkan data terkait potensi pelanggaran dan identifikasi kerawanan di daerah sebagai langkah mitigasi. Ia menyadari bahwa setiap kabupaten/Kkota memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda.

 

Selain itu, dalam rapat juga dibahas proses penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan kemajuan dalam tindaklanjut imbauan kepada peserta Pemilu.

Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) mengingatkan agar penertiban APS dilakukan dengan adil dan konsisten oleh satuan Polisi Pamong Praja.

 

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menambahkan bahwa sebelum dimulainya kampanye, Pengawas Pemilu harus lebih fokus pada upaya pencegahan.

"Strategi ini melibatkan penguatan partisipatif dan kesepakatan bersama melalui MoU (kerjasama) dengan pihak terkait," kata Iskardo.

Iskardo juga mengajak masyarakat dan peserta Pemilu untuk menjadi cerdas dalam menghadapi proses ini.

 

"Perlunya gerakan pencegahan yang melibatkan tidak hanya masyarakat, tetapi juga pelaku politik untuk mematuhi aturan terkait Pemilu," ujarnya.***

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah