Pendaftaran 3 Hari Lagi, Baru 3 Parpol di Pringsewu Daftarkan Bakal Caleg untuk Pileg 2024, 15 Lainnya?

- 11 Mei 2023, 21:20 WIB
Pendaftaran 3 Hari Lagi, Baru 3 Parpol di Pringsewu Daftarkan Bakal Caleg untuk Pileg 2024, 15 Lainnya Belum
Pendaftaran 3 Hari Lagi, Baru 3 Parpol di Pringsewu Daftarkan Bakal Caleg untuk Pileg 2024, 15 Lainnya Belum /Foto: Kantor KPU Pringsewu Lampung oleh Nurul Ikhwan/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Masa pendaftaran bakal calon angota legislatif (Caleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, telah memasuki hari ke-11, Kamis, 11 Mei 2023.

 

Kendati begitu, tercatat baru tiga partai peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bakal caleg 2024-2029.

Baca Juga: Serang Geger Gegara Baliho Bertuliskan: Hak Pilihmu Lebih Murah dari Sebutir Telur Puyuh

Ketiga parpol itu, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). 

Menurut Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, ketiga partai itu mendaftarkan bakal calegnya 100 persen atau sesuai jumlah anggota DPRD Pringsewu, yakni 40 kursi.

Baca Juga: Parosil Mabsus Pastikan Maju Sebagai Balon Anggota DPRD Provinsi Lampung pada Pileg 2024

Dan kelengkapan dokumen 120 bakal caleg itu telah dipastikan pihaknya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x