Partai Ummat Dorong Intervensi Negara Dalam Mengatur Tata Kelola Pendidikan

- 2 Mei 2023, 19:01 WIB
Ketua Bidang Pendidikan Partai Ummat, Dr. Aspizain Chaniago, S.Pd., M.Si.
Ketua Bidang Pendidikan Partai Ummat, Dr. Aspizain Chaniago, S.Pd., M.Si. /

Untuk itu, lanjut Aspizain, Partai Ummat mendorong perlunya intervensi negara dalam mengatur tata kelola pendidikan, terutama untuk sekolah-sekolah swasta di level SD hingga Perguruan Tinggi Negeri.

Kuantitasnya Rendah

Partai Ummat juga menyoroti rendahnya kuantitas kesempatan pendidikan di tanah air. Dari jumlah penduduk 275,36 juta jiwa baru hanya 6,41% yang sudah mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi. Sedangkan yang berpendidikan hingga SLTA 20, 89%, SLTP 14,54%, SD 11,14%, dan yang tidak/belum sekolah sebanyak 65,018 juta jiwa atau 23,61% dari jumlah penduduk.

 

Partai Ummat menilai pembangunan sektor pendidikan masih belum mampu menjadi solusi kondisi geografis, sosial, dan budaya bangsa yang sangat heterogen. Banyak daerah yang belum terjamah layanan pendidikan dengan baik, termasuk fasilitas dan infrastruktur yang rendah.

Untuk itu, Partai Ummat mendesak agar keadilan dalam bidang pendidikan juga harus segera dipenuhi mengingat banyaknya masalah keterbelakangan dalam pendidikan. Misalnya di Asia indeks pendidikan Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN pada umumnya.

 

Berkaitan dengan masalah prioritas anggaran, Ketua Bidang Pendidikan Partai Ummat berharap pemerintah harus lebih menunjukkan skala prioritas dalam pembangunan. Boleh saja pemerintah membangun fasilitas fisik sesuai kebutuhan tapi jangan sampai bidang pendidikan terabaikan, karena ini sektor yang paling strategis bukan hanya jangka panjang tapi juga jangka pendek.

"Jangan sampai pembangunan fisik yang desainnya dan alokasi anggarannya awut-awutan menyebabkan pembangunan di bidang pendidikan yang masuk skala prioritas dan dijamin UUD 1945 terabaikan," tegas Aspizain.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah