ASN Lampung Diminta Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024

- 21 Maret 2023, 14:27 WIB
Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Hotel Golden Tulip, Selasa (21/3/2023).
Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Hotel Golden Tulip, Selasa (21/3/2023). /

WAKTU LAMPUNG - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 mendatang.

 

Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Syaiful Darmawan saat membuka Sosialisasi tentang Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Hotel Golden Tulip, Selasa (21/3/2023).

Gubernur Lampung menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut, sebagai media untuk meningkatkan pengetahuan, koordinasi dan sinergitas antara sektor dalam menyelenggarakan Pemilihan Pilkada dan mekanisme PAW anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

"Pemerintah telah memutuskan akan menggelar Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024. Dan Pemilu Legislatif, Pilpres, DPD pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang." ujarnya.

 

Dalam memantapkan kesiapan Pilkada, diperlukan dukungan berbagai pihak dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 agar dapat berjalan dengan lancar.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x