Bawaslu Lampung: 719.144 Pemilih Salah Penempatan TPS

- 15 Maret 2023, 16:37 WIB
Dok Bawaslu Lampung.
Dok Bawaslu Lampung. /

 

Termuan lainnya, stiker coklit yang tidak ada tanda tangan kepala keluarga, dan lainnya. Hal ini tentu akan berdampak terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan, dengan stiker yang terlepas akan mempengaruhi apakah keluarga tersebut sudah dicoklit atau belum. Belum lagi terhadap stiker yang tidak ada tandatangan oleh kepala keluarga, ini juga menjadi kecurigaan sebagian pihak apa benar sudah dicoklit atau belum.

"Temuan juga kita identifikasi dan terjadi secara spesifikasi di Kota Metro," ujarnya.

Berdasarkan hasil pengawasan dan saat melakukan patroli pengawasan 'Kawal Hak Pilih', Bawaslu Metro menemukan selama 2 hari (tanggal 13-14 maret 2023) terdapat 105 KK belum dilakukan Coklit. Sedangkan KPU setempat pertanggal 12 maret 2023 menyatakan Coklit telah selesai 100 persen. Setelah dilakukan uji petik dan terdapat jumlah potensi pemilih dalam KK sebanyak 199 belum dicoklit. Terhadap hal ini Bawaslu Kota Metro telah menyampaikan surat rekomendasi saran untuk dilakukan pencocokan dan penelitian.

 

Sementara di Kabupaten Way Kanan tedapat daerah register di Kecamatan Negara Batin yakni Desa Bumi Jaya, Karya Jaya, dan Gisting Jaya terdapat 100 KK memiliki E-KTP dan KK, namun saat dilakukkan coklit orangnya tidak ditempat karena berada di kebun, namun tetap dianggap memenuhi syarat oleh KPU setempat. Kendati demikian Bawaslu Way Kanan melakukan koordinasi dengan KPU untuk memberikan saran agar Mengkroscek Kembali data tersebut, sehingga dapat dinyatakan akurasi.***

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x