1 Anggota DPRD Pesawaran dari Partai NasDem kena PAW

- 13 Februari 2023, 16:04 WIB
Sumaryono resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pesawaran dalam agenda pengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Pesawaran masa jabatan 2019-2024, Senin
Sumaryono resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pesawaran dalam agenda pengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Pesawaran masa jabatan 2019-2024, Senin /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Sumaryono resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pesawaran dalam agenda pengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Pesawaran masa jabatan 2019-2024, Senin, 13 Februari 2023.

Sumaryono sendiri menjadi anggota DPRD Pesawaran menggantikan A Gunawan asal Partai NasDem.

Pelantikan Sumaryono sebagai anggota DPRD Pesawaran dihadiri Bupati Dendi Ramadhona.

Baca Juga: Pantarlih Pemilu 2024 Lampung Barat bakal Coklit Door to Door, Jumlahnya Sama dengan TPS

Bupati Dendi mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 57 dinyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota terdiri dari kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah.

"Hal itu berarti lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Dendi, Senin 13 Februari 2023.

Baca Juga: Pantarlih Pemilu 2024 di Mesuji Resmi Bertugas, Ini Jumlahnya

"Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat. Dengan demikian dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan," timpalnya.

Dirinya juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Sumaryono serta selamat bertugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran menggantikan A Gunawan.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x