KPK Sorot 5 Masalah Rentan Korupsi pada SPMB

- 18 Mei 2023, 23:51 WIB
Ilustrasi universitas negeri. /Pixabay/Nikolay Georgiev
Ilustrasi universitas negeri. /Pixabay/Nikolay Georgiev /

WAKTU LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin kasus dugaan suap di Universitas Negeri Lampung (Unila) terulang pada perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya. Sorotan lembaga antirasuh itu mengarah pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang saat ini sedang berlangsung, khususnya jalur Mandiri. 

 

 

Hal itu menjadi sorotan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Menurutnya, dengan adanya perkara pencurian uang rakyat itu menandakan rentannya tata kelola PTN di Indonesia.

"Hal yang kami ingin lakukan, dibangun tata kelola yang baik ke depannya, kuncinya adalah transparan sehingga kepercayaan publik tinggi dan risiko korupsi bisa kita tekan," kata Pahala Nainggolan.

Jika tata kelola di perguruan tinggi tidak baik, menurut KPK itu akan berdampak negatif. Pasalnya, sumber dayanya berpotensi masuk dunia kerja yang rentan terjadi penyuapan serta gratifikasi.

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x