Tahun 1951-1958, diadakan Kongres di Bandung. Dalam kongres tersebut, nama PDKI diubah menjadi Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan Indonesia (PPDKI). Keanggotaannya pun tak hanya dari perawat.
Demikian pula pada tahun 1959 -1974, terjadi pengelompokan organisasi keperawatan kecuali Serikat Buruh Kesehatan (SBK) yang bergabung menjadi satu organisasi Profesi tingkat Nasional dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).***
Sumber : Pikiran Rakyat