Disdikbud Lampung Barat Larang Permainan Lato-Lato di Sekolah

- 21 Januari 2023, 09:17 WIB
Disdikbud Lampung Barat Larang Permainan Lato-Lato di Sekolah
Disdikbud Lampung Barat Larang Permainan Lato-Lato di Sekolah /Waktu Lampung Online/

 

WAKTU LAMPUNG - Permainan lato-lato resmi dilarang di lingkungan sekolah di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.

Larangan itu berlaku untuk tingkat satuan pendidikan dari TK, SD hingga SMP di seluruh kabupaten pecahan Lampung Utara 1991 silam itu.

Bahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat telah menerbitkan surat himbauan larangan membawa permainan lato-lato ke lingkungan sekolah dengan No. 420/140/III.01/2023 tertanggal 18 Januari 2023.

Baca Juga: Kapan Provinsi Lampung dan 15 Kabupaten-Kotanya Terbentuk? Cek di Sini, Lengkap

Surat itu ditandatangani Kadisdikbud Bulki dengan tembusan kepada bupati Lampung Barat sebagai laporan dan Satuan Pol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Dalam surat itu, kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi dan mencegah atau menghindarkan anak didik dari kekerasa, luka atau cidera akibat lato-lato.

Baca Juga: Kami Hadir untuk Semua

Hal itu dibenarkan Kasi Kurikulum dan Penilaian Pendidikan Dasar, Ledi mendampingi Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Seno Susanto mewakiki Kadisdikbud Lampung Barat, Bulki, Sabtu, 21 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x