Sementara tarif penyeberangan Pelabuhan Panjang-Ciwandan, untuk kendaraan golongan I, Rp26.500, golongan II, Rp62.100; golongan III dan golongan IV, Rp133.000.
Kemudian untuk kendaraan penumpang ditarif Rp481.800, dan kendaraan barang, Rp447.800.
Tiket Dibeli Online
"Kami ingatkan, tidak ada penjualan tiket di pelabuhan seluruh akses penjualan tiket rute Panjang - Ciwandan dijual via online," kata Umi.
Oleh karenanya, ia meminta agar para pemudik dapat mempersiapkan kepemilikan tiket penyeberangan minimal sehari sebelum keberangkatan.
"Kami terus mengimbau agar para pemudik dapat mempersiapkan diri sekaligus kesiapan kendaraan, untuk keamanan selama perjalanan pulang," katanya.***