Tarif Angkutan AJAP Saat Mudik Balik Lebaran 2024: Lampung-Jakarta, Bandung, Sumsel, Jambi hingga Bengkulu

- 7 April 2024, 17:14 WIB
ILUSTRASI armada mudik lebaran
ILUSTRASI armada mudik lebaran /Instagram @busparawisatadamri/

WAKTU LAMPUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Provinsi Lampung tekah menetapkan Tarif Angkutan Penumpang Orang pada Angkutan Lebaran 2024 di Provinsi Lampung.

Ketetapan tarif angkutan orang itu tertuang dalam Keputusan DPD Organda Provinsi Lampung No SKEP.008/DPD LPG/III/2024 yang ditandatangani Ketua Ketut Pasek dan Sekretaris TB Heri Susanto tertanggal 30 Maret 2024 tentang Penerapan Tarif Angkutan Penumpang Orang pada Angkutan Lebaran 2024 di Provinsi Lampung.

Dalam lampiran SK DPD Organda itu memuat tarif Angkutan Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP), Tarif Angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Berdasarkan Lampiran SK Tersebut Berikut Tarif Angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) Pada Angkutan Lebaran 2024

- Bandar Lampung - Jakarta Rp450 ribu

- Pringsewu - Jakarta Rp500 ribu

- Bandar Lampung - Palembang Rp320 ribu

- Metro - Jakarta Rp500 ribu

- Bandar Lampung - Lubuk Linggau Rp360 ribu

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x