Ada Diskon Tarif Tol Lampung-Sumsel 20 Persen saat Mudik dan Balik Lebaran, Cek Ruas Tol dan Waktunya

- 3 April 2024, 09:22 WIB
Ada Diskon Tarif Tol Lampung-Sumsel 20 Persen saat Mudik dan Balik Lebaran: Terpaka dan Indralaya-Prabumulih
Ada Diskon Tarif Tol Lampung-Sumsel 20 Persen saat Mudik dan Balik Lebaran: Terpaka dan Indralaya-Prabumulih /istimewa/

WAKTU LAMPUNG - PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen di dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yakni tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) sepanjang 189 km dan Indralaya-Prabumulih, Sematera Selatan (Sumsel) sepanjang 64,5 Km.

Diskon tarif tol di ruas Tol Terpeka dan Indralaya-Prabumulih itu saat arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 1445 H, 2024. Berlaku dalam waktu yang ditetapkan.

Saat mudik, diskon tarif tol berlaku hari ini dan besok, 3 April 2024, pukul 06.00 WIB hingga 4 April 2024, pukul 18.00 WIB.

Sementara saat arus balik berlaku tanggal 16 April 2024 pukul 06.00 WIB hingga 17 April 2024 pukul 18.00 WIB.

Diskon tarif 20 persen itu berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melintas dengan transaksi pembayaran jarak tarif terjauh.

"Diskon ini hanya berlaku untuk kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan, kelolaan PT Bakauheni Terbanggi Besar dan keluar di GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama kelolaan Hutama Karya atau sebaliknya, dan kendaraan yang masuk dari GT Palembang dan keluar di GT Prabumulih atau sebaliknya," kataExecutive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim, Selasa, 2 April 2024, disadur dari RRI.


Berikut rincian besaran tarif tol setelah diberlakukan diskon sebesar 20 persen

- Dari GT Bakauheni Selatan ke GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama atau sebaliknya: Kendaraan Golongan I menjadi Rp326.000,- Kendaraan Golongan II dan III menjadi Rp489.000,- Kendaraan Golongan IV dan V menjadi Rp 652.000,-

- Dari GT Palembang ke GT Prabumulih atau sebaliknya: Kendaraan Golongan I menjadi Rp95.000,- Kendaraan Golongan II dan III menjadi Rp142.500,- Kendaraan Golongan IV dan V menjadi Rp190.000,-

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x