''Unila dalam menentukan pihak yang mengerjakan proyek RSPTN Unila, dilaksanakan melalui lelang terbuka secara elektronik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.''
Senada disampaiakn PPK RSPTN Unila Andius Dasa Putra. Menurutnya Unila tidak ada hubungannya dengan pemenang proyek terdebut.
''Unila hanya sebagai tempat dan penerima manfaat dari pembangunan RSPTN. Jadi dugaan persekongkolan itu tidak mungkin terjadi, sebab tidak mudah bagi suatu perusahaan mengikuti tender. Ada berbagai kriteria dan latar belakang perusahaan,” katanya.***