Terungkap, Pembuang Bayi di Sungai di Bandar Lampung Ternyata Remaja asal Pesawaran

- 3 Maret 2024, 16:12 WIB
Petugas saat mengevakuasi jasad bayi yang ditemukan di aliran sungai di Bandar Lampung 28 Februari 2024
Petugas saat mengevakuasi jasad bayi yang ditemukan di aliran sungai di Bandar Lampung 28 Februari 2024 /Foto: Waktu Lampung Online/via Tribatanewslampung

WAKTU LAMPUNG - Polisi di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, akhirnya mengungkap terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan pencari ronsokan di aliran Way (Sungai) Penengahan, di bawah jembatan Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Rabu, 28 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 WIB lalu.

Saat ditemukan kondisi bayi telah meninggal dunia, mengeluarkan aroma tak sedap, dibungkus kain dan plastik warna merah.

Polisi yang terua menyelidiki kasus penemuan bayi itu akhirnya mendapat petunjuk.

Singkatnya polisi mengamankan seorang remaja, RA, yang maaih berusia 21 tahun. RA itu adalah orang tua biologis dari bayi yang dibuang tersebut.

''RA ini merupakan ibu kandung bayi yang dibuang di aliran sungai di Jalan Urp Sumoharjo,'' ujar Kapolsek Sukarame, Bandar Lampung, Kompol Warsito kepada wartawan, Minggu, 3 Maret 2024.

Dikatakan, RA itu tercatat warga Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Remaja tersebut diamankan di rumah kakak di Jalan PB Marga, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, (TkB), dua hari lalu, Jumat, 1 Maret 2024.

Menurutnya, RA belum ditahan lantaran kondisi kesehatannya dampak dari melahirkan secara mandiri sekitar 26 Februari lalu.

Dia diduga menderita infeksi di bagian rahim dan harus dirawat secara intensif.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x