Dandim 0422 Lampung Barat dan Kapolres Desak Kementerian PUPR Cepat Tangani Longsor Jalur Liwa-Krui

- 22 Februari 2024, 23:16 WIB
Dandim 0422/Lampung Barat, Provinsi Lampung, Letkol Inf Rinto Wijaya dan Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam saat meninjau lokasi tanah longsor di jalan Liwa-Krui Pesisir Barat di KM 17
Dandim 0422/Lampung Barat, Provinsi Lampung, Letkol Inf Rinto Wijaya dan Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam saat meninjau lokasi tanah longsor di jalan Liwa-Krui Pesisir Barat di KM 17 /

WAKTU LAMPUNG - Dandim 0422/ Lampung Barat, Provinsi Lampung, Letkol Inf Rinto Wijaya, dan Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, meninjau lokasi tanah longsor yang menyebabkan kemacetan jalan Liwa-Krui Pesisir Barat di KM 17 pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Kamis, 22 Februari 2024.


Dandim dan kapolres melihat dua unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Barat perupaya menangangi material longsor yang menimbun badan jalan.

Tampak petugas gabungan dari BPBD Lampung Barat juga TNI-Polri bahu membahu untuk membantu masyarakat yang melintas di jalur tersebut.

Dandim dan kapolres meminta Kementerian Pekerjan Umum segera bertindak cepat agar tanah longsor di Km17 dapat segera teratasi.

''Di lokasi ini saya lihat tanahnya sangat labil, jadi setiap diguyur hujan tanah dari atas tebing ini akan turun dan menutup badan jalan kembali. Jadi kami minta kepada Kementerian PUPR untuk segera merumuskan atau mencari solusi agar tanah longsor segera teratasi,'' ujar kapolres.

Dia juga meminta seluruh unsur terkait bersama mengerahkan kemampuan dan pemikiran agar permasalahan tanah longsor segera teratasi dan tidak terjadi berulang di satu titik tanah longsor.

''Saya meminta semua unsur, mari bersama sama kita bahu membahu menyumbangkan tenaga dan fikiran agar tanah longsor di km17 ini segera teratasi, karena saya melihat bahwa di titik ini berulangkali tanah longsor yang menyebabkan terputusnya jalur yang menghubungkan Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Pesisir Barat sehingga menghambat distribusi bahan pokok,'' katanya.

''Hingga sore hari di titik itu hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan kendaraan berat lainya masih belum bisa melintas sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat.''***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x