"Kita sudah punya aturan kalau beras kedaulatan pangan wajib hukumnya semua bisa menikmati, tapi kalau gabah itu tidak boleh keluar," katanya.
Usai melakukan peninjauan Pasar Tradisional, Gubernur Arinal melakukan peninjauan di Gudang Bulog Campang Raya Bandar Lampung.***