Alokasi Dana Desa 2024 di Lampung Barat Naik 547 Juta

- 6 Februari 2024, 18:26 WIB
Pj Bupati Lampung Barat Nukman saat Musrenbang di Belalau
Pj Bupati Lampung Barat Nukman saat Musrenbang di Belalau /Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Pj Bupati Lampung Barat, Provinsi Lampung, Nukman, menyebut mengalokasikan Dana Pekon (ADP) atau Alokasi Dana Desa (ADD) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia Nomor 146 tahun 2023.

Karenanya ia memastikan angka ADD tahun 2024 meningkat dari tahun sebelumnya, 2023.

Hal itu dikatakan Pj Bupati Lampung Barat, Nukman, saat menghadiri musrenbang di Kecamatan Belalu, bertempat di Pekon Sukarame, Selasa, 6 Februari 2024.

Dikatakan, berdasarkan peraturan itu, ADD tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp114 miliar lebih. Angka itu naik sebesar Rp547 juta dibanding tahun 2023.

Diketahui, Alokasi Dana Desa (ADD) adalah kewajiban pemkab untuk mengalokasikannya ke dalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). ADD itu kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD) atau Rekening Kas Pekon (RKP).

Atas kenaikan ADP tahun 2024 itu, Pj Bupati Nukman meminta camat, peratin, dan lurah, harus mampu mengoptimalkan peruntukan dana tersebut guna mendukung kemajuan pekon serta kelurahan.

''Sukseskan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang ada di wilayah masing masing, baik yang bersumber dana pekon maupun APBD Kabupaten, agar dapat diselesaikan tepat waktu, berkualitas, tepat sasaran dan bermanfaat,'' katanya.

Sekadar tambahan informasi, Lampung Barat adalah daerah atau kabupaten dengan luas mencapai 2.117 Km persegi.

Jumlah pekon atau desa di Lampung Barat sebanyak 131 pekon dan lima kelurahan.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah