Beraksi di Liwa Lampung Barat, Pelaku Kejahatan dengan Modus Hipnotis Ditangkap Polisi

- 4 Februari 2024, 07:42 WIB
Empat Pelaku Hipnotis yang Beraksi di Liwa Lampung Barat Ditangkap Polisi
Empat Pelaku Hipnotis yang Beraksi di Liwa Lampung Barat Ditangkap Polisi /Foto: ist/Waktu Lampung Online

''Untuk memertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,'' katanya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah