Pasutri Terduga Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Ditangkap Polda Lampung

- 19 Januari 2024, 23:49 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat menunjukan barang bukti kasus ganjal ATM yang dilakukan oleh pasangan suami istri, Jumat 19 Januari 2024./ANTARA/HO-Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat menunjukan barang bukti kasus ganjal ATM yang dilakukan oleh pasangan suami istri, Jumat 19 Januari 2024./ANTARA/HO-Polda Lampung /

WAKTU LAMPUNG - Pasangan suami istri (Pasutri) warga Katibung, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, RK alias Kiki Bin Hasanudin, (31) dan DN (32), terduga spesialis pencurian bermodus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di sejumlah tempat di Lampung dicokok polisi.

Pasutri itu ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung di Jalan Jenderal Sudirman, Cilegon, Provinsi Banten kala melancarkan aksinya di daerah itu.

"Subdit III Jatanras bekerjasama dengan Satrekrim Polres Cilegon, Banten berhasil menangkap pasutri spesialis pencurian bermodus ganjal ATM," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, di Mapolda Lampung, Jumat, 19 Januari 2024 seperti dikutip dari Antara.

Di Lampung, mereka mengakui telah beraksi di tujuh lokasi.

"Para pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa di tujuh lokasi yaitu di ATM RS Urip Sumoharjo, ATM RS Imanuel, ATM SPBU Nunyai Rajabasa, ATM SPBU Diponegoro, ATM SPBU Taman Siswa TBU, ATM Radar Lampung dan ATM SPBU Sultan Agung," ujar Umi.

Dalam beraksi pasutri itu berpura membantu korban yang tengah melakukan penarikan uang di mesin ATM namun transaksi mengalami kegagalan karena terganjal.

"Adapun kejadian tersebut berlokasi di ATM yang berada di SPBU Sultan Agung, Bandar Lampung pada 24 Desember 2023 sekira pukul 20.30 WIB," ucap dia.

Mereka menggunakan modus ganjal ATM menggunakan alat tusuk gigi, lalu para pelaku menawarkan membantu transaksi korban lalu pelaku menukar kartu ATM milik korban tanpa disadari dengan kartu lainnya.

"Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami korban sebesar Rp122.555.000. Sepanjang tahun 2023 para pelaku telah mengumpulkan kurang lebih Rp170 juta dari hasil kejahatan ganjal ATM," kata dia.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah