Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Janda Muda di Lampung Timur yang Ditemukan di Saluran Irigasi

- 19 Januari 2024, 14:40 WIB
Ilustrasi penemuan mayat
Ilustrasi penemuan mayat /Hadi/PMJ News

Ketiganya PK (26), PT (44) dan SR (41), warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara.

Ketiganya adalah EP, Suroto Pak To, dan Suroto alias Pitek, warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

EP Ditangkap pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024. Sementara Tsk Suroto Pak To dan Suroto alias Pitek, ditangkap kemarin, Kamis, 18 Januari 2024 sekitar pukul 05.30 WIB di persebunyian di Cibitung, Bekasi. Mereka diduga hendak melarikan diri ke luar negeri.

"Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian Polsek Way Jepara, juga telah mengamankan beberapa pakaian milik korban, sebagai barang bukti."***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah