Skandal Dugaan Selingkuh, Oknum Anggota DPRD Lampung Barat belum Tersangka Kasus Naik Penyidikan

- 15 Januari 2024, 07:25 WIB
Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh /Istockphoto/

WAKTU LAMPUNG - Kasus dugaan selingkuh oknum anggota DPRD Lampung Barat, Provinsi Lampung, S alias Sy dengan seorang perempuan yang bersuami, W atau Wnn telah naik ke tingkat penyidikan, Senin, 8 Januari 2024 lalu.

Meski begitu, Polisi di Lampung Barat belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gendak yang dilaporkan suami W, R, pada Rabu, 3 Januari 2024 lalu itu.

Kini, Polisi mengaku masih memanggil saksi tambahan dari pihak pelapor guna melengkapi berkas penyidikan sebelum penetapan tersangka.

"Ya status kasusnya telah ditungkatkan ke tahap penyidikan. Namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih meminta keterangan saksi tambahan dari pihak pelapor," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mendampingi Kapolres AKBP Ryky W Muharam saat dihubungi Waktu Lampung Online, Minggu, 14 Januari 2024 sore.

Diketahui, kasus dugaan perselingkuhan oknum wakil rakyat itu dengan W bermula kecurigaan warga. Pada dini hari, Rabu, 3 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, warga melakukan pengerebekan di salah satu rumah di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Rabu, 3 Januari 2024 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Guna menghindari hal yang tak diinginkan, warga menghubungi polisi, keduanya diamankan di Mapolsek Sekincau.

Kemudian, malam harinya, perkara dugaan perselingkuhan itu dilaporkan suami W, R, ke Polres Lampung Barat.

Polres Lampung Barat kemudian mengambilalih penanganan kasus yang sempat menghebohkan jagat maya itu.

Setelah menjalani pemeriksaan, oknum anggora dewan Lampung Barat dan perempuan itu dibolehkan pulang, atau tidak ditahan.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah