Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Diamankan Polisi atas Dugaan Perselingkuhan, Dapatkah Dipidanakan?

- 3 Januari 2024, 13:43 WIB
Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Diamankan Polisi atas Dugaan Perselingkuhan
Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Diamankan Polisi atas Dugaan Perselingkuhan /Foto: Ilustrasi selingkuh/ Istockphoto/

WAKTU LAMPUNG - Polisi di Lampung Barat, Polda Lampung, mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung berinisial S di wilayah Kecamatan Belalau, Rabu, 3 Januari 2024.

Dia diamankan aparat kepolisian dari Polsek Sekincau setelah digerebek warga di salah satu rumah di Pekon Suka Rame.

Saat itu S ditemukan warga tengah berdua dengan seorang perempuan berinisial W. Sementara suami W dikabarkan tak ada di rumah tersebut.

Informasi yang beredar, warga pada Selasa, 2 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB melihat S melintas ke arah rumah W. Warga yang curiga kemudian mendatangi rumah tersebut, Rabu, 3 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Warga kemudian mendapati keduanya tengah duduk berdua. Warga lantas menghubungi pihak kepolisian. S dan W kemudian diamankan di Mapolsek Sekincau.

Oknum anggota DPRD Lampung Barat S dan perempuan W diamankan itu dibenarkan Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paison.

"Ia, benar diamankan di Mapolsek Sekincau," ujar Kaposek Paison.

Keduanya masih berstatus diamankan. Sebab polisi belum menerima laporan resmi dari pihak yang dirugikan.

"Belum ada laporan resmi. Baru diamankan," ucapnya Kapolsek Paison.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah