Umi berpendapat, perlu adanya sinergitas antara seluruh pihak untuk membebaskan Lampung dari aksi perdagangan satwa ilegal.
"Seluruhnya dari hulu ke hilir melakukan cegah dan tangkal," kata dia.
Hal penting lainnya adalah mengedukasi masyarakat bahwa kelestarian satwa liar adalah tanggung jawab bersama.
"Tentunya kalau tidak ada permintaan, maka tidak akan ada suplai. Jadi edukasi kepada masyarakat pun termasuk penting," kata dia.
Diketahui, dalam laporan analisa Balai Karantina Lampung, sebanyak 8.618 ekor burung dari 26 spesies dilindungi ditemukan saat pengungkapan kasus.
Jumlah ini termasuk tinggi karena para pelaku berani menyelundupkan satwa yang dilindungi undang-undang.***