Awal Mula Kasus yang Menjerat Komika Lampung Aulia Rakhman hingga Tersangka Dugaan Penistaan Agama

- 11 Desember 2023, 19:48 WIB
Komika asal Lampung Ditetapkan Polda Lampung Sebagai Tersangka Dugaan Penista Agama
Komika asal Lampung Ditetapkan Polda Lampung Sebagai Tersangka Dugaan Penista Agama /Foto: ist/Waktu Lampung Onlie

WAKTU LAMPUNG - Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, ditetapkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung sebagai tersangka penistaan agama. Dia pun ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Lantas bagaimana kasus yang menjerat komika asal Lampung itu bermula?

Kabid Hamas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu, 10 Desember 2023,
berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, mulanya Aulia Rakhman dihubungi Farhan.

Dia ditawari untuk tampil di acara Desak Anies Baswedan di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Kamis, 7 Desember 2023 lalu.

Dia ditawari honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya dalam acara tersebut.

Singkatnya, Aulia Rakhman tampil membawakan materi stand up comedy-nya di acara itu.

Saat tampil itu ada materinya yang dinilai menghina nama Nabi Muhammad. "Coba lu cek di penjara ya. Ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya," begitu salah satu materinya di stand up comedy itu.

Dia dilaporkan ke polisi, salah satu yang melaporkannya adalah Lisan.

Jumat, 8 Desember 2023, Aulia Rakhman telah di Mapolda Lampung. Dia kemudian dimintai keterangan. Sejumlah saksi juga dimintau keterangan. Demikian pula saksi ahli.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah