3 dari 5 Jaringan Mahasiswi ITB Joki CPNS di Lampung Diperiksa, 2 Lainnya?

- 8 Desember 2023, 14:15 WIB
3 dari 5 Jaringan Mahasiswi ITB Joki CPNS di Lampung Diperiksa di Polda Lampung
3 dari 5 Jaringan Mahasiswi ITB Joki CPNS di Lampung Diperiksa di Polda Lampung /Foto: Ilustrasi tes CPNS/Dwi Widiyastuti/Instagram @kanreg1bkn

WAKTU LAMPUNG - Tiga dari lima yang diduga masuk jaringan joki tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan di Lampung telah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kamis, 7 Desember 2023.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi Mahasiswi ITB, RDS (20). Mereka adalah AB, AN, dan KA. Polisi menyebut ketiganya juga mahasiswa ITB.

Sementara dua lainnya, IN dan RZ, dalam pemanggilan sebagai saksi.

"Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS," ujar Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik, dalam keterangannya, Kamis, 7 Desember 2023.

Di hari hari yang sama, RSD juga diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung untul kali pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjokian CPNS Kejaksaan di Bandar Lampung 13 November 2023 lalu.

Menurut Kabid Umi, RDS diperiksa selama empat jam. Ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

"Jumlah pertanyaan sebanyak 20 pertanyaan terkait perannya pada kasus itu," ujar Kabid Umi.

Seperti diketahui, RDS ditangkap Kejati Lampung pada Senin, 13 November 2023. Perkaranya kemudian ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.

Pada Kamis, 30 November 2023, Ditreskrimsus Polda Lampung melangsungkan gelar perkara. Setelahnya RDS ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah