"Penguna jasa bisa lebih mandiri, dalam pembelian tiket, bisa melalui HP, lewat media yang lain, dan nanti yang biasanya ijen-ijen yang di pinggir jalan sini, bisa bergeser di luar radius itu," katanya.
Sejatinya penerapan radius pembelia tiket kapal tak hanya diberlakukan di pelabuhan Bakauheni.
Untuk Merak 4,71Km; Ketapang 2,65KM dan Gilimanuk 2Km.***