Sementara, siswi berinisial MA hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan. Menurut Umi, kepolisian telah mendatangi kediaman siswi itu sejak hingga hari ini.
"Hari ini kami kembali datangi kediaman MA, semoga mendapatkan hasil," ucapnya.
Umi mengatakan pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam pengusutan kasus ini, karena para pihak yang diduga terlibat masih berusia anak-anak.
"Baik pelapor dan terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum perlu diperhatikan," ujar Umi.***