WAKTU LAMPUNG - Mahasiswi ITB Joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan di Bandar Lampung, RT alias RDS (20), telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Ditreskrimsus Polda Lampung gelar perkara pada Kamis, 30 November 2023.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, mahasiswi joki CPNS di Lampung itu belum ditahan.
"Betul pak, belum dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dihubungi Waktu Lampung Online, Minggu, 3 Desember 2023 pagi.
Kabid Umi juga mengungkapkan alasan atau pertimbangan polisi belum menahan RDS. Mahasiswi itu masih bersedia bekerjasama dalam proses hukum yang berjalan.
"(Tak ditahan) Dengan pertimbagan darir penyidik yang bersangkutan kooperatif," ucap polwan berhijab ini.
Sebelumnya, Kamis, 30 November 2023, Ditreskrimsus Polda Lampung telah gelar perkara dan menetapkan yang mahasiswi ITB itu sebagai tersangka joki tes CPNS Kejaksaan beberapa waktu lalu.
"Ya, kemarin sudah dilaksanakan gelar perkara oleh Ditreskrimsus Polda Lampung dan telah menetapkan RDS sebagai tersangka," kata Kabid Umi membenarkan saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Desember 2023.
Diketahui, mahasiswi ITB berinisial RDS (20) diduga menjadi Joki CPNS Kejaksaan dan ditangkap Kejati Lampung pada Senin, 13 November 2023
Berdasarkan pemeriksaan polisi, ada dua peserta yang menggunakan jasanya.