WAKTU LAMPUNG - Mahasiswi ITB Joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan di Bandar Lampung, RT alias RDS (20), ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu setelah Ditreskrimsus Polda Lampung melaksanakan gelar perkara, Kamis, 30 November 2023.
Mahasiswi ITB Joki tes CPNS itu ditetapkan tersangka dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dihubungi Waktu Lampung Online, Jumat, 1 Desember 2023.
"Ya, kemarin sudah dilaksanakan gelar perkara oleh Ditreskrimsus Polda Lampung dan telah menetapkan RDS sebagai tersangka," kata Polwan berhijab dengan tiga bunga sudut lima di pundak itu kepada Media di Lampung jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) ini.
Diketahui, mahasiswi ITB berinisial RDS (20) diduga menjadi Joki CPNS Kejaksaan dan ditangkap Kejati Lampung pada Senin, 13 November 2023
Berdasarkan pemeriksaan polisi, ada dua peserta yang memakai jasanya.
RDS dijanjikan upah Rp25 juta dan dibayar ketika peserta pengguna jasanya dinyatakan lulus.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, perkara yang menjerat mahasiswi ITB itu telah naik ke tingkat penyidikan.
"Penetapan tersangka belum, tapi sudah naik penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, kepada wartawan di Mapolda Lampung, Senin, 27 November 2023.