1 Bulan Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 1 Kuintal Lebih Sabu-Sabu, Nilainya Bikin Geleng-Geleng

- 28 November 2023, 18:54 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat Konferensi Pers Terkait Penggagalan Penyelundupan 113 Kg Sabu
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat Konferensi Pers Terkait Penggagalan Penyelundupan 113 Kg Sabu /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Dalam kurun waktu satu bulan, Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat total satu kuintal lebih, persisnya 113 kilogram (Kg).

Penggagalan penyelundupan 113 Kg sabu itu dilakukan selama Oktober hingga November 2023.

Hal itu diungkap Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Selasa, 28 November 2023.

Menurut eks kapolda Gorontalo itu, nilai sabu-sabu itu mencapai Rp196,3 miliar.

Dikatakan, penyelundupan sabu-sabu itu diduga dikendalikan jaringan asal Provinsi Aceh.

Penggagalan peyelundupan sabu seberat satu kwintal lebih senilai Rp196,3 miliar itu disebut kapolda sama dengan menyelamatkan hampir 500 ribu jiwa.

"Dari penggagalan upaya penyelundupan ini, setidaknya 496.000 jiwa berhasil diselamatkan dari narkoba," ujar Kapolda Helmy.

30 Kurir Ditangkap

Dalam pengungkapan jaringan narkoba asal Aceh ini, Kapolda Helmy mengatakan sebanyak 30 orang yang diduga kurir juga ditangkap.

"Hasl pemeriksaan, para tersangka ini mengaku menerima upah sebesar Rp10 juta sampai Rp15 juga per kilogram," kata Helmy.

Selain menyita 113 kg sabu-sabu, petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung juga menyita 43 kg ganja, dan 1.000 butir pil ekstasi.

Helmy menambahkan, para tersangka yang telah ditangkap terancam Undang-Undang No 35 tahun 2009, dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Helmy menambahkan, pengungkapan kali ini termasuk 58 kilogram sabu-sabu yang sempat viral di medsos pekan lalu.

"Pelaku membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat total 58 kilogram dan itu yang keenam kali," katanya.

Dari keterangan pelaku yang tertangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni itu, dari enam kali pengiriman, sebanyak tiga kali dibawa ke Palembang.

Sabu-sabu itu diletakkan di depan toko di Palembang dengan berat masing-masing 21Kg, 40Kg dan 21Kg.

"Jadi total dari tiga kendaraan tersebut sebanyak 82Kg. Kami masih mencari sabu-sabu itu, tapi tiga kendaraan telah teridentifikasi," katanya.

Dari hasil pengungkapan narkoba ini, Helmy mengatakan Provinsi Lampung dapat dikatakan sebagai "jalur sutera" penyelundupan melalui darat.

"Tidak semua diedarkan di Lampung, namun sebagian besar diedarkan di Jawa. Lampung hanya menjadi daerah perlintasan saja," ujar Helmy.

Dia memastikan upaya Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkoba tidak berhenti sampai di sini.

"Ini belum selesai, kami akan terus kembangkan," katanya.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah