WAKTU LAMPUNG - Polda Lampung belum menetapkan terduga Joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan di Bandar Lampung, RT alias RDS (20), yang ditangkap Kejati Lampung pada Senin, 13 November 2023 sebagai tersangka.
Meski begitu, perkara yang menjerat mahasiswi ITB itu telah naik ke tingkat penyidikan.
"Penetapan tersangka belum, tapi sudah naik penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, kepada wartawan di Mapolda Lampung, Senin, 27 November 2023.
Polda Lampung juga hingga kini belum menahan terduga Joki CPNS Kejaksaan di Lampung itu. Alasannya, RDS dinilai koopetarif. Sementara mahasiswi ITB itu masih dikenakan wajib lapor.
"Pelaku joki RT alias RDS saat ini belum kami tahan karena yang bersangkutan kooperatif sehingga wajib lapor," kata Kabid Umi menjelaskan.
Dikatakan, kini Ditreskrimsus Polda Lampung terus mengejar lima orang yang masuk komplotan joki CPNS Kejaksaan tersebut.
Kelimanya berinisial A, R, T, A, dan I. Dia menyebut sebagian dari kelima orang tersebut mahasiswa ITB.
Keterlibatan kelima orang itu hasil pendalaman yang dilakukan Polda Lampung.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman, dari lima yang sedang kami buru sebagian adalah mahasiswa ITB," kata Kombes Umi.