Kadis Nakertrans Mesuji Lampung Diperiksa Penyidik Kejari Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal

- 25 November 2023, 07:40 WIB
Setelah tetapkan tiga tersangka, penyidik Kejari Mesuji Lampung periksa Kepala Dinas Nakertrans Najmul Fukri (Kiri) terkait dugaan korupsi pembangunan terminal
Setelah tetapkan tiga tersangka, penyidik Kejari Mesuji Lampung periksa Kepala Dinas Nakertrans Najmul Fukri (Kiri) terkait dugaan korupsi pembangunan terminal /Foto: ist/Waktu Lampung Onine

WAKTU LAMPUNG - Meski telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Terminal Tipe C di Kota Terpadu Mandiri (KTM), Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, kejaksaan negeri (Kejari) terus melakukan pendalaman.

Terbaru, penyidik di kejari memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Mesuji, Najmul Fikri.

Kadis Nakertrans Najmul sendiri diperiksa penyidik korps Adhyaksa itu pada Kamis, 23 November 2023.

Pemeriksaan Kadis Najmul terkait dugaan korupsi Terminal Tipe C di KTM Mesuji Timur itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi Herliansyah.

Kasi Intel Ardi juga menyebut Kadis Najmul diperiksa penyidik sebagai saksi.

"Benar, kami sudah memanggil Kadis Nakertrans Najmul Fikri, kemarin. Pemanggilan itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan proyek Terminal Tipe C yang sedang kami dalami," kata Kasi Intel Ardi.

Kadis Najmun diperiksa jaksa sekitar empat jam, sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 waktu setempat.

Saat diperiksa di kejari, kadis yang karib disapa Kiki dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik.

Kasi Intel Ardi juga membocorkan, jika hasil penyelidikan sejauh belum mengarah ke Kadis Najmul.

Kasi Intel Ardi memastikan pihaknya bakal terus malakukan pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan tersangka lain.

Tak terkecuali pemeriksaan kembali terhadap para tersangka, yakni seorang staf juga PPK Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), HD. Kemudian. NH dan B selaku pihak penyedia barang dan jasa dalam kasus itu.

"Kita akan periksa kembali para tersangka untuk menggali adanya kemungkinan pihak lain yang terlibat," katanya.

Sementara itu, Kadis Nakertrans Najmul tak menampik telah diperiksa penyidik di Kejari Mesuji.

"Iya benar kemarin dipanggil kejari, soal kasus yang Terminal Tipe C di KTM," kata dia mengakui, saat dihubungi wartawan, Jumat, 24 November 2023.

Soal berapa pertanyaan dia mengaku lupa. "Semua keterangan sudah saya sampaikan ke jaksa yang memeriksa, hanya saya lupa berapa pertanyaan dan saya hanya sebagai saksi," katanya.

Diketahui, Kejari Mesuji telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan Terminal Tipe C di KTM senilai Rp1,7 miliar lebih bersumber bantuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) melalui Ditjen PPKTrans 2022.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah