Kadis Nakertrans Mesuji Lampung Diperiksa Penyidik Kejari Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal

- 25 November 2023, 07:40 WIB
Setelah tetapkan tiga tersangka, penyidik Kejari Mesuji Lampung periksa Kepala Dinas Nakertrans Najmul Fukri (Kiri) terkait dugaan korupsi pembangunan terminal
Setelah tetapkan tiga tersangka, penyidik Kejari Mesuji Lampung periksa Kepala Dinas Nakertrans Najmul Fukri (Kiri) terkait dugaan korupsi pembangunan terminal /Foto: ist/Waktu Lampung Onine

WAKTU LAMPUNG - Meski telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Terminal Tipe C di Kota Terpadu Mandiri (KTM), Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, kejaksaan negeri (Kejari) terus melakukan pendalaman.

Terbaru, penyidik di kejari memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Mesuji, Najmul Fikri.

Kadis Nakertrans Najmul sendiri diperiksa penyidik korps Adhyaksa itu pada Kamis, 23 November 2023.

Pemeriksaan Kadis Najmul terkait dugaan korupsi Terminal Tipe C di KTM Mesuji Timur itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi Herliansyah.

Kasi Intel Ardi juga menyebut Kadis Najmul diperiksa penyidik sebagai saksi.

"Benar, kami sudah memanggil Kadis Nakertrans Najmul Fikri, kemarin. Pemanggilan itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan proyek Terminal Tipe C yang sedang kami dalami," kata Kasi Intel Ardi.

Kadis Najmun diperiksa jaksa sekitar empat jam, sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 waktu setempat.

Saat diperiksa di kejari, kadis yang karib disapa Kiki dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik.

Kasi Intel Ardi juga membocorkan, jika hasil penyelidikan sejauh belum mengarah ke Kadis Najmul.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x