WAKTU LAMPUNG - Nelayan di Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung menerima sertifikat hak atas tanah (Sehat), Kamis, 19 Oktober 2023.
Sertifikat hak atas tamah itu diserahkan Sekda Kabupaten Mesuji, Syamsudin. Tak hanya itu, nelayan yang kekurangan modal usaha bakal dibantu mendapat pinjaman kredit usaha rakyat atau KUR.
Menurut Kadis Perikanan dan Kelautan Mesuji, Ripki, sertifikat tanah nelayan merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
"Daerah diminta mengusulkan nama nelayan yang perlu dibantu untuk mensertifikatkan tanahnya, dengan pertimbangan untuk menyelamatkan tanah nelayan dari konflik serta dengan adanya sertifikat tanah dapat membantu nelayan dalam mengajukan agunan pinjaman KUR," kata dia.
Jumlah dan Lokasi
Sementara menurut Sekda Syamsudin, pihaknya membagikan 100 sertifikat untuk anggaran 2023 dengan lokus wilayah Kecamatan di Rawa Jitu Utara.
"Semoga sertifikat ini dapat membantu masyarakat khususnya para nelayan yang ada di Rawa jitu Utara. Apabila mereka kekurangan modal usaha dalam mengembangkan usaha yang dijalaninya dapat membantu dalam mempermudah mendapatkan pinjaman KUR," ujar Syamsudin seraya menambahkan di 2024 pigaknya bakal mengalokasikan untuk 250 sertifikat.***
Laporan: Alfan S