Rp16,2 Miliar, Penerimaan DBH Sawit Mesuji Terbesar di Lampung

- 17 Oktober 2023, 10:29 WIB
Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar saat menerima penghargaan atas kinerja fiskal dari Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 3 Oktober 2023 lalu. Kini, kabupaten Mesuji menerima DBH sawit./foto dokkominfotikmesuji
Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar saat menerima penghargaan atas kinerja fiskal dari Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 3 Oktober 2023 lalu. Kini, kabupaten Mesuji menerima DBH sawit./foto dokkominfotikmesuji /

"Semua keputusan tersebut sudah tertuang dalam Undang Undang nomor 28 Tahun 2022, mengenai APBN tahun anggaran 2023, dan Perpres Nomor 130 Tahun 2023 tentang rincian APBN tahun anggaran 2023," ujar Sri Mulyani dalam siaran persnya, Selasa (17/10/2023).

Sri Mulyani menjelaskan, sumber DBH sawit berasal dari pungutan ekspor dan bea keluar sawit. Besarnya porsi DBH sawit minimal empat persen dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

 

Untuk pembagian ke daerah yang mendapat DBH sawit satu provinsi akan mendapatkan 20 persen dari DBH yang minimal empat persen tersebut dan kabupaten/kota penghasil enam puluh persen. Sedangkan untuk kabupaten/kota berbatasan sebanyak dua puluh persen.

Kemenkeu juga menyampaikan usulan batas minimum per daerah untuk tahun anggaran 2023, yakni setiap daerah akan mendapatkan Rp1 Miliar per daerah. Sebab, jumlah dan harga dari pungutan ekspor dan bea keluar bergantung pada harga dan tarif.

Sementara itu, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan apresiasi yang luar biasa an ucapan terima kasih kepada Kemenkeu atas penyaluran DBH sawit yang telah diberikan. Tentunya hal ini tidak terlepas dari peran serta dan doa seluruh masyarakat di Kabupaten Mesuji.

 

"Saya dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mesuji bekerja maksimal dan tanpa mengenal waktu untuk mengejar program-program dan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Kementerian. Alhamdulillah usaha dan kerja keras kita sudah membuahkan hasil," ujar Sulpakar.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x