Diduga, pelajar itu tak mengenakan helm dan panik saat melihat ada seorang polisi yang melintas dari menjemput anaknya sekolah.
"Karena tidak memakai hlem dan tidak di lengkapi surat korban ketakutan melihat polisi sehingga tidak melihat kanan kiri lagi dan terjadi lakalantas tersebut," katanya.
Hasil olah TKP setelah kecelakaan, korban tidak menggunakan hlem dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP korban tidak menggunakan hlem dan tidak memilikin SIM dan STNK. Karenanya korban melihat ada polisi lewat menjadi takut," kata dia.
Usai kecelakaan itu, korban dievakuasi ke fasilitas oelayanan kesehatan terdekat untuk mendapat tindakan medis.
Sementara perkara lakalantas itu ditangani polisi. "Untuk lakanya sedang ditangani unit Gakkum Lakalantas Polres Lampung Utara," ucapnya.***