Rencana Reformasi Gaji ASN: Single Salary hingga Sejumlah Tunjangan Dihapus

- 14 September 2023, 08:09 WIB
Rencana Reformasi Gaji ASN: Single Salary hingga Sejumlah Tunjangan Dihapus
Rencana Reformasi Gaji ASN: Single Salary hingga Sejumlah Tunjangan Dihapus /ist/

Tunjangan itu dimasukkan ke dalam komponen gaji pokok yang jumlahnya diperbesar.

Semetara khusus untuk tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional, tetap diatur secara terpisah seperti saat ini.

Pemberlakuan single sallary diambil berdasarkan range atau selisih gaji pokok ASN agar golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh. Saat ini, gaji pokok ASN berkisar antara Rp1,5 juta per sampai Rp4,5 juta per bulan. Dengan perbedaan yang tidak terlalu jauh tersebut, ASN tidak tergerak untuk meningkatkan kinerja yang bisa membuatnya naik ke golongan selanjutnya.

Selain itu, sistem grading akan ditetapkan dalam menetukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan ASN. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukan posisi, beban kerja, tanggung jawab dan risiko pekerjaan. Setiap grading dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda.

Karenanya, ada kemungkinan ASN yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah