31 Ribu Orang di Lampung Pernah Gunakan Narkoba, 97 Persen Berpeluang Terjerumus Peredaran Gelap Narkotika

- 24 Agustus 2023, 10:45 WIB
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Budi Wibowo saat menerima silaturahmi dan audiensi DPD GRANAT Provinsi Lampung beserta DPC GRANAT Kabupaten/Kota se-Lampung di ruang rapat BNN pada Rabu, 23 Agustus 2023./foto dpdgranatlpg
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Budi Wibowo saat menerima silaturahmi dan audiensi DPD GRANAT Provinsi Lampung beserta DPC GRANAT Kabupaten/Kota se-Lampung di ruang rapat BNN pada Rabu, 23 Agustus 2023./foto dpdgranatlpg /

WAKTULAMPUNG.COM - Mengejutkan. Sebanyak 31 ribu masyarakat di Provinsi Lampung pernah menggunakan dan memakai narkoba. Dari jumlah itu, sebanyak tiga persen telah melakukan rehabilitas dan 97 persen belum pernah melakukan rehabilitasi.

 

"Sehingga besar berpeluang terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ucap  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol. Budi Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., saat menerima silaturahmi dan audiensi Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Lampung beserta DPC GRANAT Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di ruang rapat BNN Provinsi Lampung, Rabu, 23 Agustus 2023.

Budi Wibowo mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.500 lebih narkoba jenis baru. Sebanyak 112 jenis di antaranya telah beredar di Indonesia. 

Karena itu, Budi Wibowo menyambut baik atas kunjungan dan silaturahmi DPD GRANAT Provinsi Lampung dan pengurus DPC GRANAT se-Lampung, dalam rangka memperkuat sinergisitas dan kolaborasi akselerasi War on Drugs di Provinsi Lampung.

 

"Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi DPD dan DPC GRANAT se-Provinsi Lampung. Ini akan menambah spirit kerja kami BNN Provinsi Lampung, dan memperkuat sinergi dan kalaborasi antara BNN dan GRANAT," ujar Kepala BNN Provinsi Lampung.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x