Waduh, 6 Kendaraan Bermotor Milik Pemkab Pringsewu Lampung Diduga tak Miliki BPKB

- 8 Agustus 2023, 10:48 WIB
BPK Lampung Mengindikasikan 6 Kendaraan Bermotor Milik Pemkab Pringsewu Lampung Diduga tak Miliki BPKB
BPK Lampung Mengindikasikan 6 Kendaraan Bermotor Milik Pemkab Pringsewu Lampung Diduga tak Miliki BPKB /foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, PRINGSEWU - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung, mengindikasikan ada pengelolaan aset di Kabupaten Pringsewu yang tidak tertib.

BPK Lampung menemukan ada enam Kendaraan Bermotor milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang diduga bodong alias tidak memiliki surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dikutip dari LHP BPK Lampung Nomor, 35B/LHP/XVIII.BLP/05/2023, Selasa, 8 Agustus 2023, BPK Lampung menemukan, terdapat aset tetap peralatan dan mesin sebanyak enam kendaraan tidak memiliki BPKB.

"Peralatan dan mesin mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektronik, inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 bulan dan dalam kondisi siap pakai," tulis dalam LHP BPK itu.

Berdasarkan hasil temuan BPK Lampung, hak kepemilikan kendaraan didasarkan pada BPKB namun beberapa kendaraan tersebut tidak memiliki BPKB.

"Hasil pemeriksaan data KIB B dan BPKB yang dipegang bidang aset BPKAD diketahui terdapat dua kendaraan yang tidak memiliki BPKB diperoleh dari pemberian hibah pemerintah Kabupaten Tanggamus, dua kendaraan yang tidak memiliki BPKB diperoleh dari hibah BNPB dan dua BPKB Hilang," sebut LHP tersebut.

BPK Lampung merekomendasikan kepada kepala BPKAD selaku pejabat penatausahaan BMD agar mempercepat proses pengurusan enam BPKB sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Tri Antara, belum memberikan keterangan saat di konfirmasi.

Laporan: Apriyansyah

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah