BK DPRD Pringsewu Lampung Soal Polemik Surat Usulan Penggantian Sekda: Akui tak Tahu Prosedur

- 10 Juni 2023, 09:12 WIB
Ketua BK DPRD Pringsewu Hartono,
Ketua BK DPRD Pringsewu Hartono, /Foto:ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, PRINGSEWU - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung menanggapi soal polemik surat usulan penggantian sekretaris daerah (Sekda) Heri Iswahyudi yang dikabarkan diusulkan DPRD.

 

Pihak BK DPRD menyebut surat usulan itu adalah surat usulan evaluasi Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Ketua DPRD Pringsewu.

Demikian ditandaskan Ketua BK DPRD Pringsewu Hartono, Jumat, 9 Juni 2023.

Hartono menyebut jika, surat yang dilayangkan Ketua DPRD itu sifatnya mengevaluasi kinerja Sekda Pringsewu.

Dia dengan lugas membantah surat tersebut bukan untuk melakukan pergantian. Ia mengakui, bukan ranah DPRD mangajukan pergantian sekda.

"Hanya minta usulan evaluasi bukan perganti. Orang Pj Bupati aja gak berhak mengganti sekda, kecuali Kemendagri," ujarnya.

Namun demikian, meski bukan DPRD berencana berkonsultasi ke Kantor Kemendagri di Jakarta Senin 12 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah