WAKTU LAMPUNG - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mengklarifikasi dugaan pemenang tender fiktif. Klarifikasi dengan menghadirkan sejumlah rekanan di ruang rapat dinas tersebut pada Rabu, 24 Mei 2023.
Adapun rekanan yang hadir dari CV. Rezeki Berkah Abadi, CV. Gunung Emas Rajabasa, CV. Mas Ganta Jaya, CV. Bunga Mas Semesta, dan CV. Bagas Adhi Perkasa.
Selain rekanan, hadir pula Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Slamet Riadi.
Sebelumnya, mencuat dugaan tender proyek jalan ruas Metro - Kota Gajah dimenangkan perusahaan fiktif. Lantaran alamat perusahaan pemenang tender tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Saat dicek ke alamat yang tertera di LPSE di Gang Salak Nomor 7, Gedong Air, Kota Bandar Lampung, ternyata bukan lokasi perusahaan. Melainkan rumah warga, yaitu seorang nenek bernama Sri.