8 Oknum Perangkat Desa Diduga Pakai Data Orang Lain Dipanggil Inspektorat Pesawaran Lampung

- 22 Mei 2023, 19:10 WIB
8 Oknum Perangkat Desa Diduga Pakai Data Orang Lain Dipanggil Inspektorat Pesawaran Lampung
8 Oknum Perangkat Desa Diduga Pakai Data Orang Lain Dipanggil Inspektorat Pesawaran Lampung /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Delapan perangkat Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau, yang diduga memanipulasi data dan nama orang lain untuk menjadi aparatur desa, telah dipanggil Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Senin, 22 Mei 2023.

 

Lembaga pemeriksa di lingkup Pemkab Pesawaran ini juga telah memanggil delapan orang lainnya yang namanya atau datanya digunakan para oknum itu.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih, mengatakan, panggilan terhadap 8 aparatur desa tersebut untuk mengkonfirmasi kebenaran data-data yang mereka gunakan untuk menjadi aparatur desa.

"Hari ini sudah kita panggil 8 aparatur desa tersebut, yang diberhentikan karena tidak memiliki rekomendasi dari Camat Way Khilau," kata Singgih, Senin 22 Mei 2023.

Dirinya menjelaskan, hasil panggilan tersebut, 8 perangkat desa yang diberhentikan mengakui bahwa mereka tidak mendapatkan rekomendasi dari Camat namun mereka mendapatkan SK dari kepala desa.

Baca Juga: Terbongkar! 8 Oknum di Pesawaran jadi Perangkat Desa Selama 5 Tahun Pakai Data Orang Lain

"Kita panggil ini supaya kita mengetahui kebenarannya seperti apa, supaya tidak ada fitnah di lapangan dan dari Kecamatan Way Khilau juga kita panggil," ujar dia.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x