WAKTU LAMPUNG - Pj Bupati Pringsewu, Provinsi Lampung, Adi Erlansyah bakal berakhir masa kerjanya 22 Mei 2023.
DPRD Pringsewu kemudian kembali mengusulkan namanya untuk menjadi kandidat Pj bupati di tahun kedua.
Namun Ketua Fraksi Gabungan Partai Nasdem dan PPP, DPRD Pringsewu, Rohmansyah dan Rektor Universitas Muhammadiyah Kabupaten Pringsewu (Umpri), Wanawir, menyinggung masa pensiun.
Keduanya bahkan mengisyaratkan jika Adi Erlansyah telah mendekati masa pensiun sebagai PNS. Kurang dari satu tahun ke depan.
Lantas kapan masa pensiunnya dan apa kaitannya dengan masa jabatan Pj bupati?
Untuk itu Waktu Lampung Online bakal mengulas syarat jadi Pj bupati dan pensiun pejabat yang bisa diangkat pj bupati.