Provinsi Lampung Butuh 137 Alat USG, 4.872 Antropometri, dan 1.835 Hb Meter

- 5 April 2023, 19:07 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes. /

Rincian anggaran Kesehatan dimaksud meliputi:

  • Transformasi Layanan Primer Rp5,9 triliun (7,0%)
  • Transformasi Layanan Rujukan Rp18,4 triliun (21,5%)
  • Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan Rp1,4 triliun (1,6%)
  • Transformasi Pembiayaan Kesehatan Rp46,6 triliun (54,5%)
  • Transformasi SDM Kesehatan Rp3,8 triliun (4,4%)
  • Transformasi Teknologi Kesehatan Rp0,5 triliun (0,5%)
  • Kegiatan rutin dan dukungan manajemen Rp8,9 triliun (10,4%).

 

 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan dalam tiga tahun terkahir, secara nominal anggaran Kemenkes mengalami penurunan. Namun demikian, tidak mengurangi esensi dan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini merupakan cerminan anggaran tepat guna.

 

Kemenkes juga berperan dalam menentukan pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Bidang Kesehatan Tahun 2023 sesuai transformasi kesehatan, dengan total anggaran Rp51,7 triliun, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, dan Specific Grant Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan.

DAK Fisik sebesar Rp12,9 Triliun dialokasikan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemenuhan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan primer dan rujukan.

Sementara DAK Non Fisik sebesar Rp.12,7 Triliun dialokasikan untuk biaya operasional puskesmas, pemenuhan obat esensial dan Bahan Medis Habis Pakai serta peningkatan kinerja tenaga kesehatan dan kader.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah