Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Lampung Berada di Zona Kuning

- 5 April 2023, 12:19 WIB
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal saat membuka Rakor Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (5/4/2023).
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal saat membuka Rakor Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (5/4/2023). /

WAKTU LAMPUNG - Capaian nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Lampung Tahun 2022 berada di Zona Kuning (sedang). Tahun ini, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong peningkatan menuju katagori tinggi atau Zona Hijau.

 

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, tentunya ini menjadi tantangan yang harus segera dibenahi dan ditingkatkan agar masyarakat benar-benar merasakan perbaikan yang telah dilakukan.

Hal tersebut dapat terwujud jika ada komitmen pimpinan daerah dan pimpinan perangkat daerah untuk perbaikan yang berkelanjutan sehingga dapat meraih nilai tingkat kepatuhan dalam katagori tinggi.

 

"Dalam rangka membantu kita selaku unit kerja pelayanan publik, maka dalam kesempatan ini telah hadir pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung untuk memberikan langkah - langkah terbaik dalam rangka perbaikan kinerja dan meningkatkan nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yang pada gilirannya dapat dinikmati oleh masyarakat luas," ujar Fahrizal saat mewakili Gubernur Lampung membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (5/4/2023).

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah